Setiap Transaksi di PegiPegi Dapat Diskon Layanan Medis dari Halodoc Rp 20.000



MOMSMONEY.ID - Sekarang untuk setiap transaksi di Pegipegi, Anda bisa mendapatkan Doctor Appointment, Delivery fee pharmacy product, serta Beauty Treatment and Medical Check Up dari Halodoc dengan e-voucher diskon Rp 20.000. Promo  ini  bisa anda nikmati tanpa tanpa minimum transaksi. 

Manfaatkan promo menarik ini sebaik-baiknya karena periode promo berlaku sampai 30 April 2022. Selanjutnya, periode menginap dan keberangkatan bisa kapan saja. Baca info lengkap promo di bawah ini dilansir dari pegipegi.com, yaitu : 

Kupon Halodoc

  • Kode Kupon : PGXHALO
  • Tanpa minimum transaksi
  • Masukkan kode kupon di halaman pembayaran

Baca Juga: Promo Skincare Korea di Sociolla, Ada Diskon s/d 40% hingga 17 April 2022

Syarat & Ketentuan Umum

  • Periode promo berlaku hingga 30 April 2022
  • Periode inap dan keberangkatan berlaku kapan saja
  • Kode kupon "PGXHALO" berlaku untuk transaksi hotel, tiket pesawat, kereta, dan bus & travel
  • Transaksi dengan kode kupon "PGXHALO" tidak mendapatkan potongan harga di Pegipegi
  • Kuota terbatas dan berlaku via aplikasi Halodoc
  • Promo berlaku khusus pemesanan via aplikasi Pegipegi dengan versi minimum 5.0.1
  • Voucher diskon Halodoc hanya bisa didapatkan satu kali untuk transaksi pertama selama periode promo
  • Voucher diskon ongkos kirim Rp20.000 dengan minimum transaksi Rp50.000
  • Voucher diskon janji dokter Rp20.000 tanpa minimum transaksi
  • Voucher diskon layanan medis & lab Rp20.000 tanpa minimum transaksi
  • Voucher diskon Halodoc akan dikirimkan maksimum 3 x 24 jam hari kerja setelah transaksi berhasil
  • Kode kupon tidak dapat ditukarkan dengan uang
  • Setiap transaksi yang menggunakan promo ini atau kode kupon tidak akan mendapatkan PepePoin
  • Kebijakan refund dan reschedule pemesanan mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Pegipegi berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizka Noveliana