KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema baru untuk mendorong inklusi keuangan dengan memberikan rekening perbankan secara otomatis kepada setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, warga yang telah berusia 17 tahun nantinya akan mendapatkan KTP sekaligus rekening perbankan. Rekening tersebut akan berbasis pada dua bank Himbara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Ingatkan Moral Hazard dari Penambahan Layer Cukai Rokok Tak hanya mendapatkan rekening, pemerintah juga akan memberikan dana awal sebesar Rp 50.000 ke masing-masing rekening. "Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9). Airlangga menegaskan, dana Rp 50.000 tersebut tidak boleh tergerus oleh biaya administrasi maupun pungutan lain dari perbankan. "Rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," katanya. Menurut dia, pemerintah akan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan regulasi agar dana yang diberikan pemerintah tersebut tidak dipotong oleh bank. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan sejak usia muda. Dengan kepemilikan rekening secara otomatis, masyarakat juga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan keuangan. Airlangga mengatakan rekening tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah secara langsung kepada penerima. Dengan demikian, penyaluran dana pemerintah dapat dilakukan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing individu. Selain rekening perbankan, pemerintah juga mendorong penggunaan sistem pembayaran berbasis QR oleh masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Airlangga menilai penggunaan QR dapat membantu UMKM karena transaksi melalui sistem tersebut tidak membebankan biaya kepada pedagang. "Jadi diharapkan kalau demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," pungkasnya.
Baca Juga: Utang Pemerintah 2027 Dipatok hingga 40,64% dari PDB Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News