Setidaknya 100 Orang Dijatuhi Hukuman Mati di Iran Akibat Protes



KONTAN.CO.ID -  TEHERAN. Sebuah Kelompak Hak Asasai Manusia mengatakan setidaknya 100 orang kini telah dijatuhi hukuman mati atau didakwa dengan pelanggaran berat terkait protes di Iran.

"Lima wanita termasuk di antara mereka yang berisiko dieksekusi," kata laporan Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.

Jumlah sebenarnya pengunjuk rasa yang menghadapi hukuman mati diyakini jauh lebih tinggi karena keluarga mereka ditekan agar tetap diam.


Pada bulan ini saja, dua pria diesekusi setelah menjalani pengadilan yang dituding para aktivis sebagai pengadilan palsu.

Baca Juga: Dicoret dari Badan HAM PBB, Iran Salahkan AS

Mohsen Shekari dan Majidreza Rahnavard, yang keduanya berusia 23 tahun, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusi atas dakwaan "permusuhan terhadap Tuhan". Tuduhan yang dinilai sebagai sesuatu yang tidak jelas oleh keamanan nasional.

Iran dilanda protes terhadap pendirian ulama negara itu selama lebih dari 100 hari.

Protes warga Iran dipicu kematian Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas di Teheran pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya secara tidak benar.

Pihak berwenang menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan mematikan.

Baca Juga: Protes Berlanjut, Pemimpin Tertinggi Iran Tuding Musuh Targetkan Kalangan Pekerja

Menurut IHSR, sejauh ini, setidaknya 476 pengunjuk rasa telah tewas, termasuk 64 anak-anak dan 34 wanita.

Sebuah laporan yang diterbitkan kelompok tersebut pada hari Selasa mengidentifikasi 100 orang yang hukuman atau dakwaannya telah diumumkan oleh pejabat atau dilaporkan oleh keluarga atau jurnalis mereka.

Semua terdakwa telah "dirampas haknya untuk mengakses pengacara mereka sendiri, proses hukum dan pengadilan yang adil", katanya.

Editor: Noverius Laoli