Setidaknya Rp 124 T dana pemda nganggur di BPD



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank pembangunan daerah (BPD) masih menumpuk dan menganggur.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana idle pemerintah daerah di sistem perbankan sampai akhir Oktober 2016 sebesar Rp 206,8 triliiun. Atau naik tipis dari bulan sebelumnya Rp 206,7 triliun. Dana mengendap ini mayoritas berasal dari giro 58% dan deposito 40%.

LPS memproyeksi sampai Oktober 2016, dana pemda yang tersimpan di BPD sebesar 60% sampai 70% dari total dana pemda yang tersimpan di perbankan. Sebagai informasi, total dana pemda yang tersimpan di bank sampai Oktober 2016 sebesar Rp 206,7 triliun.


Jika dihitung, dengan asumsi 60% sampai 70% dana pemda tersimpan di BPD, maka total dana pemda yang tersimpan di bank daerah adalah sebesar Rp 124 triliun sampai Rp 145 triliun.

Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Muhammad Dody Ariefianto mengatakan dari jumlah dana pemda tersebut sebesar 40% sampai 30% tersimpan di Bank BUMN.

“LPS tidak ada seruan khusus untuk dana pemda yang tersimpan di perbankan karena kami memandang pola cashflow tersebut sudah lama dan kami yakin sudah dipahami sekali oleh bank,” ujar Dody kepada KONTAN, Kamis (1/12).

Terkait dengan antisipasi likudiitas bank daerah ketika dana pemda ini ditarik, Dody mengatakan BPD dan bank BUMN pasti sudah menyiapkan langkah mitigasi risiko untuk mengantisipasi likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto