Setkab imbau pembahasan akuisisi BTN dihentikan



JAKARTA. Kementerian Sekertaris Kabinet (Seskab) hari ini mengeluarkan surat edaran mengenai pembahasan akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) oleh PT Bank Mandiri (BMRI). Dalam surat edaran (SE) Nomo 05 yang ditujukan untuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BTN dan BMRI tersebut, seskab meminta pembahasan rencana akuisisi tersebut harus dihentikan.

Mensesneg Dipo Alam mengatakan, alasan penghentian itu adalah arahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dipo bilang, SBY pernah menyampaikan arahan dalam rapat tanggal 6 Januari 2014 dan 16 Januari 2014 meminta jajaran kabinetnya, baik menteri maupun pimpinan lembaga tinggi negara untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak akan selesai dalam waktu dekat. Apalagi, saat ini masih dalam suasana pemilhan umum, dimana proses peralihan kekuasaan masih berlangsung. Atas dasar itu, rencana ini bisa memiliki dampak atau implikasi yang luas di masyarakat. Selain itu, para menteri juga diminta jangan mengeluarkan pernyataan atau rencana kebijakan yang dapat meresahkan publik.

"Pembahasan akuisisi ini harus ditunda sampai ada penjelasan yang komperhensif," ujar Dipo, di kantornya, Rabu (23/4). Seperti diketahui, sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan mengajukan rencana akusisi BTN oleh BMRI supaya memperkuat kedua perusahaan tersebut. Ia ingin permodalan BTN meningkat, di sisi lain BMRI diharapkan juga bisa menjadi Bank yang lebih besar dari perbankan negara tetangga, seperti Malaysia. Terkait hal ini, Menteri Koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa menilai rencana itu terlalu terburu-buru. Sehingga harus dibahas lebih lanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan