Setneg: Laporan TPF Munir dipegang SBY



 JAKARTA. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tidak menyimpan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) soal pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay.

"Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada 2005," ujar Alex, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10).

Buktinya, kata dia, Setneg telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP), beberapa hari lalu. Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu.


Menurut dia, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. "Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," tutur Alex.

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak. Setneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu. Sebab, dalam amar putusan sidang KIP, Setneg hanya diperintahkan untuk mengungkap kepada publik bahwa dokumen itu benar-benar tidak ada pada Setneg.

"Kalau didengarkan kembali amar putusannya, menyatakan bahwa tidak ada perintah kepada Kemensetneg untuk mengumumkan laporan TPF itu, karena memang Kemensetneg tidak memiliki dan tidak menguasainya," ujar Alex.(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini