JAKARTA. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tidak menyimpan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) soal pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay. "Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada 2005," ujar Alex, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10). Buktinya, kata dia, Setneg telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP), beberapa hari lalu. Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu.
Setneg: Laporan TPF Munir dipegang SBY
JAKARTA. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tidak menyimpan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) soal pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Hal itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay. "Kemensetneg tidak pernah menerima laporan TPF Munir pada 2005," ujar Alex, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10). Buktinya, kata dia, Setneg telah menyerahkan daftar surat-menyurat sepanjang tahun 2005 kepada majelis hakim pada sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Publik (KIP), beberapa hari lalu. Tidak ada dokumen TPF Munir di antara daftar surat-menyurat itu.