JAKARTA. Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (7/7). Ketua umum partai Golkar ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA," kata Jubir KPK Febri Diansyah. Selain Setnov, KPK juga akan memeriksa politisi lain diantaranya Khatibul Iman Wiranu, Jafar Hapsah, dan Mirwan Amir.
Setnov akan diperiksa KPK hari ini
JAKARTA. Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (7/7). Ketua umum partai Golkar ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA," kata Jubir KPK Febri Diansyah. Selain Setnov, KPK juga akan memeriksa politisi lain diantaranya Khatibul Iman Wiranu, Jafar Hapsah, dan Mirwan Amir.