KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait kasus e-KTP, Kamis (23/11). Novanto akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada kasus tersebut. Novanto terlihat tiba di gedung KPK, Kamis sekitar pukul 13.00. Novanto dibawa dari tempat dia ditahan di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur atau Rutan baru KPK, di Kuningan, Jakarta. Turun dari mobil tahanan, Novanto bergegas masuk ke dalam gedung KPK. Dia terlihat didampingi seorang petugas KPK masuk ke dalam.
Setnov diperiksa lagi sebagai tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait kasus e-KTP, Kamis (23/11). Novanto akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada kasus tersebut. Novanto terlihat tiba di gedung KPK, Kamis sekitar pukul 13.00. Novanto dibawa dari tempat dia ditahan di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur atau Rutan baru KPK, di Kuningan, Jakarta. Turun dari mobil tahanan, Novanto bergegas masuk ke dalam gedung KPK. Dia terlihat didampingi seorang petugas KPK masuk ke dalam.