KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto lagi-lagi tidak memenuhi pemanggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). "KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI, tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).
Setnov lagi-lagi tak hadiri sidang e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto lagi-lagi tidak memenuhi pemanggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). "KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI, tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).