KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak tahu apa-apa terkait PT Mondialindo Graha Perdana. Hal itu ia ungkapkan dalam kesaksiannya pada persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor hari ini (3/11). PT Mondalindo Graha Perdana merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang ikut dalam Konsorsium PNRI dalam pengadaan e-KTP. PT Mondialindo tersebut selama kurun waktu 2008-2011 sahamnya dimiliki oleh Deisti Astriani Tagor, istri Setnov sebanyak 50% dan oleh Herwindo, anaknya, sebanyak 30%. Belakangan, saham PT Murakabi juga dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setnov. Tak hanya itu, komisaris PT Murakabi pun juga diduduki oleh anak Setya bernama Dwina Michaella. Lagi pula, dua perusahaan ini berkantor di Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav. 1 No. 27.01, Lt.27. Menara Imperium ini, sejak 10 Agustus 1999 kepemilikannya atas nama Setya Novanto. Ketika dikonfirmasi hal tersebut dalam persidangan, Setya mengakui tidak tahu.
Setnov mengaku tak tahu tentang Mondialindo Graha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak tahu apa-apa terkait PT Mondialindo Graha Perdana. Hal itu ia ungkapkan dalam kesaksiannya pada persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor hari ini (3/11). PT Mondalindo Graha Perdana merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang ikut dalam Konsorsium PNRI dalam pengadaan e-KTP. PT Mondialindo tersebut selama kurun waktu 2008-2011 sahamnya dimiliki oleh Deisti Astriani Tagor, istri Setnov sebanyak 50% dan oleh Herwindo, anaknya, sebanyak 30%. Belakangan, saham PT Murakabi juga dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setnov. Tak hanya itu, komisaris PT Murakabi pun juga diduduki oleh anak Setya bernama Dwina Michaella. Lagi pula, dua perusahaan ini berkantor di Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav. 1 No. 27.01, Lt.27. Menara Imperium ini, sejak 10 Agustus 1999 kepemilikannya atas nama Setya Novanto. Ketika dikonfirmasi hal tersebut dalam persidangan, Setya mengakui tidak tahu.