Setnov rapat dengan Golkar bahas status tersangka



JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengadakan rapat dengan jajaran Dewan Pakar Partai Golkar, Jumat (21/7).

Rapat digelar di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).


Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus korupsi itu terjadi.

"Berkenaan dengan pasca-ditetapkannya ketum sebagai tersangka, akan menyampaikan apa-apa saja langkah dari DPP Partai Golkar," kata Agung sebelum rapat.

Agung mengatakan, dalam pertemuan ini Dewan Pakar juga akan memberikan masukan dan saran kepada Novanto serta DPP Partai Golkar. Masukan akan diberikan terutama terkait dengan status hukum Novanto dan langkah DPP Partai Golkar ke depan.

"Kekuatan dewan pakar sama seperti dewan pembina, kami punya hak kewajiban, menyampaikan pandangan, nasihat, dan saran kepada DPP Partai Golkar," ucap Agung.

Novanto juga sebelumnya sudah sowan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Aburizal sepakat Novanto tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar meski menyandang status tersangka.

Dengan begitu, Partai Golkar dinilai tidak perlu mengadakan musyawarah nasional luar biasa untuk melakukan pemilihan ketua umum. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan