KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto menurut jaksa menerima duit US$ 7,3 juta atau lebih dari Rp 73 miliar berdasar kurs ketika proyek berskala nasional ini dikerjakan. Jaksa menguraikan bahwa duit tidak langsung diberikan kepada Setnov namun melalui beberapa tahap dengan memakai sejumlah perusahaan. Secara lebih rinci, duit sebanyak itu melalui dua orang, yakni lewat Made Oka Masagung sebanyak US$ 3,8 juta. Pemberian lewat Made Oka ini dilakukan dua kali, yakni sebanyak US$ 1,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama perusahaan berdomisili di Singapura OEM Investment Pte Ltd dan sebanyak US$ 2 juta melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura
Setnov terima US$ 7,3 juta dari proyek e-KTP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto menurut jaksa menerima duit US$ 7,3 juta atau lebih dari Rp 73 miliar berdasar kurs ketika proyek berskala nasional ini dikerjakan. Jaksa menguraikan bahwa duit tidak langsung diberikan kepada Setnov namun melalui beberapa tahap dengan memakai sejumlah perusahaan. Secara lebih rinci, duit sebanyak itu melalui dua orang, yakni lewat Made Oka Masagung sebanyak US$ 3,8 juta. Pemberian lewat Made Oka ini dilakukan dua kali, yakni sebanyak US$ 1,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama perusahaan berdomisili di Singapura OEM Investment Pte Ltd dan sebanyak US$ 2 juta melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura