KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), yang bergerak di bidang pembiayaan produktif dan merupakan bagian dari Grup Astra, resmi mengembalikan izin usahanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Maucash, Indra Suryawan, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Kontan. “Iya, betul. Sesuai rilis yang disampaikan,” ujar Indra kepada Kontan, Selasa (6/1). Berdasarkan pengumuman yang diterima, OJK telah menyetujui rencana pengembalian izin usaha PT Astra Welab Digital Arta yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Setop Beroperasi, Fintech Milik Astra Maucash Kembalikan Izin Usaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Astra Welab Digital Arta (Maucash), yang bergerak di bidang pembiayaan produktif dan merupakan bagian dari Grup Astra, resmi mengembalikan izin usahanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Maucash, Indra Suryawan, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Kontan. “Iya, betul. Sesuai rilis yang disampaikan,” ujar Indra kepada Kontan, Selasa (6/1). Berdasarkan pengumuman yang diterima, OJK telah menyetujui rencana pengembalian izin usaha PT Astra Welab Digital Arta yang berkedudukan di Jakarta Selatan.