KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 terbesar sejumlah Rp 8,08 triliun dalam penghargaan “Apresiasi untuk Sahabat” – Cooperative Compliance Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Ikhsan Pria Wibawa, dan didampingi oleh Kepala KPP Migas, Imanul Hakim, pada hari Selasa, 23 April 2019 lalu. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Business Support PT Pertamina EP Cepu, Desandri. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah sebagai penyetor pajak terbesar migas tahun 2018.
Setor Rp 8,08 triliun, Pertamina EP Cepu penyumbang pajak migas terbesar 2018
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 terbesar sejumlah Rp 8,08 triliun dalam penghargaan “Apresiasi untuk Sahabat” – Cooperative Compliance Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Ikhsan Pria Wibawa, dan didampingi oleh Kepala KPP Migas, Imanul Hakim, pada hari Selasa, 23 April 2019 lalu. Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Business Support PT Pertamina EP Cepu, Desandri. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah sebagai penyetor pajak terbesar migas tahun 2018.