KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Agustus 2023 mengalami peningkatan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Agustus 2023 tercatat mencapai Rp 4,83 triliun. Angka ini sudah setara 55,84% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini meningkat 0,37% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MMEA dengan tarif tinggi, yaitu golongan B dalam Negeri serta MMEA golongan B dan golongan C impor.
Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 4,83 Triliun hingga Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Agustus 2023 mengalami peningkatan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Agustus 2023 tercatat mencapai Rp 4,83 triliun. Angka ini sudah setara 55,84% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini meningkat 0,37% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MMEA dengan tarif tinggi, yaitu golongan B dalam Negeri serta MMEA golongan B dan golongan C impor.