Setoran cukai tergerus daya beli



Jakarta. Setelah melonjak pada Juni 2016, realisasi penerimaan cukai pada Juli 2016 turun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan cukai pada Juli 2016 mencapai Rp 10,01 triliun. Jumlah tersebut turun 35,13% dibanding realisasi Juni 2016 yang mencapai Rp 15,43 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, menurunnya realisasi penerimaan cukai pada Juli 2016 karena menurunnya realisasi cukai hasil tembakau.

Penurunan cukai hasil tembakau akibat rendahnya konsumsi masyarakat setelah musim puasa dan lebaran. "Juga karena musim masuk sekolah sehingga mempengaruhi daya beli," katanya, kepada KONTAN, Kamis (11/8).


Sugeng bilang, saat memasuki tahun ajaran baru, penerimaan cukai sering lebih rendah. Namun, penerimaan cukai hasil tembakau diperkirakan kembali bangkit pada Agustus hingga akhir tahun seiring  dengan produksi tembakau yang membaik.

Sementara penerimaan bea masuk dan bea keluar pada Juli 2016 masing-masing Rp 1,96 triliun dan Rp 0,14 triliun miliar. Dibandingkan Juni 2016, penerimaan bea masuk dan bea keluar turun masing-masing 20,64% dan 57,58%.

Sehingga total penerimaan bea cukai Juli 2016 sebesar Rp 12,11 triliun, turun 25,43%% dibanding Juni 2016. Juni 2016, penerimaan bea dan cukai Rp 16,24 triliun.

Selama Januari-Juli 2016, realisasi bea cukai sebesar Rp 73,4 triliun. Jumlah itu hampir 40% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, prosentase realisasi bea cukai Januari-Juli 2016 terkontraksi 15,12%.

Sugeng bilang, masih ada dua risiko bagi penerimaan bea cukai tahun ini. Pertama, mundurnya rencana penerapan cukai plastik. Kedua, penurunan konsumsi karena penurunan daya beli.

Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani bilang, penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan lebih rendah Rp 3 triliun dari target. Proyek ini sudah dimasukkan dalam perhitungan shortfall penerimaan perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 219 triliun.

Shortfall itu dipengaruhi rendahnya harga komoditas dan melemahnya perdagangan global. Tapi shortfall itu belum menghitung melesetnya target amnesti sehingga shortfall bakal membesar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto