KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR mendesak pemerintah untuk menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 1,3 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang sebesar Rp 43,7 triliun. Namun pemerintah tak sanggup dan hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal. Dengan begitu maka untuk tahun depan setoran dividen BUMN disepakati menjadi sebesar Rp 44,7 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 3,7 triliun dibandingkan target dividen BUMN yang dipatok dalam APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN 2018 disebutkan, dari usulan target dividen BUMN tahun depan sebesar Rp 43,7 triliun, rencananya didapat dari setoran dividen BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun. Sementara itu BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebesar Rp 900 miliar.
Setoran dividen BUMN bertambah
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR mendesak pemerintah untuk menaikkan target dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Rp 45 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 1,3 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang sebesar Rp 43,7 triliun. Namun pemerintah tak sanggup dan hanya menyanggupi tambahan Rp 1 triliun dari usulan awal. Dengan begitu maka untuk tahun depan setoran dividen BUMN disepakati menjadi sebesar Rp 44,7 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 3,7 triliun dibandingkan target dividen BUMN yang dipatok dalam APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp 41 triliun. Dalam nota keuangan RAPBN 2018 disebutkan, dari usulan target dividen BUMN tahun depan sebesar Rp 43,7 triliun, rencananya didapat dari setoran dividen BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 42,8 triliun. Sementara itu BUMN di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebesar Rp 900 miliar.