KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kekayaan negara dipisahkan (KND) hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 35,5 triliun atau tumbuh 122,9% year on year (yoy) jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 15,9 triliun. Realisasi tersebut juga telah mencapai 95,7 % dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 37,1 triliun. "Terimakasih kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Direktorat Jenderal dan Kekayaan Negara (DJKN) yang menyegerakan pembayaran-pembayaran dividen dari pemegang saham di semester I sehingga terkumpul Rp 35,5 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Kamis (4/8).
Setoran Dividen BUMN Ciamik, Penerimaan PNBP KND Melesat 122%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kekayaan negara dipisahkan (KND) hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 35,5 triliun atau tumbuh 122,9% year on year (yoy) jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 15,9 triliun. Realisasi tersebut juga telah mencapai 95,7 % dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 37,1 triliun. "Terimakasih kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Direktorat Jenderal dan Kekayaan Negara (DJKN) yang menyegerakan pembayaran-pembayaran dividen dari pemegang saham di semester I sehingga terkumpul Rp 35,5 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Kamis (4/8).