Setoran Dividen BUMN ke Kas Negara Rp 74,1 Triliun hingga Oktober 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyetorkan dividen jumbo ke kas negara hingga akhir Oktober 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, jumlah dividen BUMN pada periode laporan ini lebih banyak jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran dividen BUMN ke kas negara telah mencapai Rp 74,1 triliun hingga Oktober 2023. Setoran dividen tersebut telah melampaui target atau setara 150,9% dari target APBN.

Selain itu, setoran dividen pada periode laporan juga meningkat 82,5% secara tahunan alias year on year (YoY) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Baca Juga: Laba Bersih BRI (BBRI) Naik Didorong Kredit Mikro, Simak Rekomendasi Sahamnya

"Kita mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi yaitu Rp 74,1 triliun, artinya 150% dari yang ditargetkan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).

Asal tahu saja, setoran dividen yang meningkat ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan plat merah masih cukup positif.

Realisasi dividen ini utamanya disumbang oleh setoran dividen BUMN perbankan dan non perbankan. Nah, setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara dipisahkan (pendapatan KND). Ini turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

"Ini karena setoran dari dividen BUMN, terutama BUMN-BUMN yang masih profitable seperti perbankan itu sangat positif. Maupun dari non perbankan masih membukukan profit sehingga bisa membayar dividen, seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan yang lainnya," katanya.

Untuk diketahui, kinerja PNBP sampai akhir Oktober 2023 telah melampaui target yang ditetapkan. Tercatat, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 494,2 triliun pada periode laporan, atau tumbuh 3,7% YoY. Ini setara 112% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi