KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021. Pencapaian tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun atau setara 1,4% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 327,4 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan, pencapaian Kanwil LTO pada pertengahan Desember juga naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu. Di sisi lain, pencapaian tersebut juga memiliki kontribusi 27% dari target penerimaan pajak secara nasional yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.
Setoran Kanwil Pajak Besar Sudah Mencapai Rp 332 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021. Pencapaian tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun atau setara 1,4% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 327,4 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan, pencapaian Kanwil LTO pada pertengahan Desember juga naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu. Di sisi lain, pencapaian tersebut juga memiliki kontribusi 27% dari target penerimaan pajak secara nasional yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.