JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara tahun 2012 ini. Revisi tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2012. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Harya Adityawarman, Kamis (29/3) kemarin, mengatakan, dalam RAPBN-P 2012 target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara baik dari pajak maupun non pajak sebesar Rp 110,6 triliun. Target tersebut bertambah Rp 1 triliun dibandingkan target dalam APBN 2012 yang sebesar Rp 109,6 triliun. Menurut Harya, peningkatan target penerimaan sektor mineral dan batubara tersebut karena pemerintah sudah melakukan rekonsiliasi atas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hingga 27 Februari 2012 total jumlah IUP yang masuk ke Kementerian ESDM mencapai 10.235 IUP. Dari jumlah tersebut, IUP yang sudah dinyatakan clean and clear sebanyak 4.151 IUP. Sedangkan sebanyak 6.084 IUP belum dinyatakan clear and clean.
Setoran minerba tambah Rp 1 triliun
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara tahun 2012 ini. Revisi tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2012. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Harya Adityawarman, Kamis (29/3) kemarin, mengatakan, dalam RAPBN-P 2012 target penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara baik dari pajak maupun non pajak sebesar Rp 110,6 triliun. Target tersebut bertambah Rp 1 triliun dibandingkan target dalam APBN 2012 yang sebesar Rp 109,6 triliun. Menurut Harya, peningkatan target penerimaan sektor mineral dan batubara tersebut karena pemerintah sudah melakukan rekonsiliasi atas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hingga 27 Februari 2012 total jumlah IUP yang masuk ke Kementerian ESDM mencapai 10.235 IUP. Dari jumlah tersebut, IUP yang sudah dinyatakan clean and clear sebanyak 4.151 IUP. Sedangkan sebanyak 6.084 IUP belum dinyatakan clear and clean.