JAKARTA. Kementerian Keuangan merasa terganggu dengan pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Sebab, setoran negara menjadi tersendat gara-gara Mahkamah Konstitusi membubarkan lembaga ini pada bulan lalu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut, selama ini, BP Migas bertugas membantu menagih setoran negara dari sektor migas. Dalam bujet APBN-P 2012, target setoran migas termasuk Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan migas yakni Rp 278 triliun. Saat BP Migas dibubarkan pada 13 November 2012, pemerintah telah menerima setoran BP Migas sekitar Rp 200 triliun. Sampai akhir November, sudah ada tambahan sebesar Rp 50 triliun dari PPh. "Masih kurang Rp 30 triliun, mudah-mudahan dalam dua minggu terakhir ini bisa tercapai," tambah Askolani, Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemkeu akhir pekan lalu.
Setoran minyak gas kurang Rp 30 triliun
JAKARTA. Kementerian Keuangan merasa terganggu dengan pembubaran Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Sebab, setoran negara menjadi tersendat gara-gara Mahkamah Konstitusi membubarkan lembaga ini pada bulan lalu. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut, selama ini, BP Migas bertugas membantu menagih setoran negara dari sektor migas. Dalam bujet APBN-P 2012, target setoran migas termasuk Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan migas yakni Rp 278 triliun. Saat BP Migas dibubarkan pada 13 November 2012, pemerintah telah menerima setoran BP Migas sekitar Rp 200 triliun. Sampai akhir November, sudah ada tambahan sebesar Rp 50 triliun dari PPh. "Masih kurang Rp 30 triliun, mudah-mudahan dalam dua minggu terakhir ini bisa tercapai," tambah Askolani, Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemkeu akhir pekan lalu.