Setoran pajak 3 sektor unggulan tumbuh signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa sejauh ini, dari Januari sampai September 2017, penerimaan pajak baru mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan penerimaan pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan Januari hingga September sebesar Rp 770,7 triliun dengan pertumbuhan -2,79% secara year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun.

Namun demikian, Yon mencatat, tiga sektor unggulan yang berkontribusi terbanyak pada penerimaan pajak tumbuh signifikan pada September. Ia mengatakan, hal ini juga diikuti oleh semua sektor usaha yang tumbuh setoran pajaknya.


“Setoran pajak dari sektor pertambangan tercatat tumbuh paling besar yakni 30% dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Senin (23/10).

Sektor unggulan lainnya, yakni industri pengolahan dan perdagangan juga tumbuh signifikan. Keduanya tercatat masing-masing tumbuh 16,5% dan 18,7%.

Menurut Yon, sektor yang tumbuh negatif setoran pajaknya dari keseluruhan sektor adalah administrasi pemerintahan yang tumbuhnya hanya 1% dari tahun lalu.

Hal ini lebih disebabkan karena perbedaan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lama atau PPh 21 karena belanja cukup banyak dialokasikan untuk gaji pegawai.

Namun, penerimaan PPh 21 sendiri sudah mulai bergerak normal yang sebelumnya hingga pertengahan Juni tumbuh negatif karena masih tercampur. PPh 21 sendiri, menurut catatan Yon, pada September sudah mulai tumbuh 4%

“Ini bagus karena kontribusinya 8%-9% dari total penerimaan pajak. Jadi, ketika dia tumbuh, ini bagus,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurutnya ini adalah sinyal baik penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, meski ada tantangan, penerimaan didukung oleh kondisi pertumbuhan setoran pajak berbagai sektor yang relatif stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto