KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada awal 2026 melonjak tajam. Motor utamanya berasal dari pajak konsumsi, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), di tengah perbaikan tata kelola administrasi perpajakan. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 31 Januari 2026 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116,2 triliun atau 4,9% dari target APBN 2026. Capaian ini tumbuh 30,7% secara tahunan. Lonjakan tersebut terutama ditopang kinerja PPN dan PPnBM. Penerimaan neto dua pos pajak konsumsi itu menembus Rp 45,3 triliun, melonjak 83,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Setoran Pajak Awal 2026 Melejit, Didongkrak PPN–PPnBM dan Pengetatan Restitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada awal 2026 melonjak tajam. Motor utamanya berasal dari pajak konsumsi, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), di tengah perbaikan tata kelola administrasi perpajakan. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga 31 Januari 2026 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 116,2 triliun atau 4,9% dari target APBN 2026. Capaian ini tumbuh 30,7% secara tahunan. Lonjakan tersebut terutama ditopang kinerja PPN dan PPnBM. Penerimaan neto dua pos pajak konsumsi itu menembus Rp 45,3 triliun, melonjak 83,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
TAG: