KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan pajak sebesar Rp 439 triliun pada tahun 2023. PT Pertamina menjadi perusahaan pelat merah yang menyetorkan pajak paling besar mencapai Rp 224, 53 triliun. Setoran pajak BUMN pada tahun 2023 melonjak hingga 57,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 278 triliun. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, transformasi BUMN yang terus dilakukan ikut meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
- PT Pertamina (Persero) Rp 224.530 miliar
- PT PLN (Persero) Rp 52.385 miliar
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Rp 33.119 miliar
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 26.624 miliar
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 25.979 miliar
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 10.454 miliar
- PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 10.061 miliar
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 8.923 miliar
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Rp 7.227 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Rp 5.666 miliar
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp 4.848 miliar
- PT Hutama Karya (Persero) Rp 3.759 miliar
- PT KAI (Persero) Rp 3.592 miliar
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp Rp 3.575 miliar
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3.207 miliar
- PT PP (Persero) Tbk Rp 3.203 miliar
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 3.114 miliar
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 3.057 miliar
- Perum Bulog Rp 2.725 miliar
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rp 2.640 miliar.