Setoran Pajak Crazy Rich Masih Mini, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Upaya pemerintah mengejar pajak kaum tajir belum akan berbuah signifikan pada tahun ini. Padahal nilai simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh positif.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, total nominal simpanan nasabah kaya di atas Rp 5 miliar capai Rp 4.242 triliun per Juni 2023. 

Nilai ini tumbuh 6,49% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.


Jumlah rekening nasabah tajir juga meningkat mencapai  129.302 rekening, tumbuh 4,1% yoy per Juni 2023. 

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Baru Berkedok Undian Badai Emas Pegadaian

Adapun simpanan di atas Rp 5 miliar masih mendominasi simpanan di perbankan nasional dengan kontribusi 52,2%.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai, kenaikan nilai simpanan di atas Rp 5 miliar tidak serta merta menambah objek pajak penghasilan (PPh). 

"Apakah peningkatan tersebut berasal dari penambahan penghasilan atau hanya konversi aset investasi lainnya ke investasi berbentuk tabungan," ujar dia kepada KONTAN, Minggu (6/8).

Prianto menjelaskan, penambahan jumlah simpanan yang berasal dari penghasilan juga masih perlu ditelusuri.

Apakah berasal dari objek yang sudah dipotong PPh atau belum. 

Baca Juga: Berpeluang Melaju, Simak Proyeksi IHSG di Semester Kedua

Sebab itu, naiknya nilai tabungan kaum tajir belum menandakan kenaikan setoran pajak.

Karena itu, setoran pajak dari crazy rich masuk dalam jenis penerimaan PPh 21 dan PPh orang pribadi yang kontribusinya hanya 12,2% terhadap total penerimaan pajak.

Alhasil, mengacu pada target penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp 2.021 triliun, maka nilai setoran pajak crazy rich tidak akan lebih dari Rp 246,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli