KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi pajak daerah hingga Januari 2025 baru mencapai Rp 12,63 triliun. Realisasi ini setara 4,34% dari pagu tahun ini sebesar Rp 281,26 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Portal Data APBD yang diunggah oleh DJPK secara real time. Namun, apabila mengacu pada data tahun lalu, realisasi tersebut mengalami penurunan dari Januari 2024 yang mencapai Rp 18,7 triliun.
Setoran Pajak Daerah Per Januari 2025 Baru Terkumpul Rp 12,63 Triliun, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi pajak daerah hingga Januari 2025 baru mencapai Rp 12,63 triliun. Realisasi ini setara 4,34% dari pagu tahun ini sebesar Rp 281,26 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Portal Data APBD yang diunggah oleh DJPK secara real time. Namun, apabila mengacu pada data tahun lalu, realisasi tersebut mengalami penurunan dari Januari 2024 yang mencapai Rp 18,7 triliun.