Setoran Pajak dan Dividen BUMN ke Negara Tergerus Pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap kinerja perekonomian, termasuk kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Indonesia. 

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, pada tahun 2020, ada pengaruh pandemi ini terhadap baik itu kontribusi pajak BUMN terhadap penerimaan negara maupun setoran dividen. 

Toto menunjukkan, pada tahun 2020, saat pandemi menyerang, sumbangan pajak BUMN terhadap penerimaan negara sebesar Rp 245 triliun atau setara 14,4% Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih rendah dari sumbangan pajak pada tahun 2019 yang mencapai Rp 285 triliun atau setara 14,5% PDB. 


Baca Juga: Penerimaan kekayaan negara yang dipisahkan turun 52,27% per Juli 2021, ini sebabnya

Pun dengan setoran dividen pada tahun 2020, hanya sebesar Rp 44 triliun atau setara 2,6% PDB. Ini lebih rendah dari jumlah setoran dividen pada tahun 2019 yang sebesar Rp 50 triliun atau setara 2,5% PDB pra Covid-19. 

"Padahal, sejak Covid-19, angka Penyertaan Modal Negara (PMN) saya kira terus meningkat. Sejak 2020 alokasi PMN naik pesat. Namun, setoran dividennya jauh lebih sedikit," ujar Toto di hadapan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (20/2). 

Seperti kita ketahui, pada tahun 2020 tersebut, suntikan modal dari pemerintah kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp 75,9 triliun atau mencapai 4,5% PDB. 

Baca Juga: BUMN Kembali Disuntik Modal Triliunan Rupiah Tahun Depan

Namun, Toto kemudian maklum karena memang pandemi Covid-19 ini membawa dampak signifikan terhadap perekonomian seluruh lapisan. Hanya, ia tetap berharap seiring pemulihan ekonomi, terdapat peningkatan kontribusi BUMN terhadap negara yang lebih besar lagi baik dari sisi setoran dividen maupun setoran pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli