KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap kinerja perekonomian, termasuk kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Indonesia. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, pada tahun 2020, ada pengaruh pandemi ini terhadap baik itu kontribusi pajak BUMN terhadap penerimaan negara maupun setoran dividen. Toto menunjukkan, pada tahun 2020, saat pandemi menyerang, sumbangan pajak BUMN terhadap penerimaan negara sebesar Rp 245 triliun atau setara 14,4% Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih rendah dari sumbangan pajak pada tahun 2019 yang mencapai Rp 285 triliun atau setara 14,5% PDB.
Setoran Pajak dan Dividen BUMN ke Negara Tergerus Pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap kinerja perekonomian, termasuk kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Indonesia. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, pada tahun 2020, ada pengaruh pandemi ini terhadap baik itu kontribusi pajak BUMN terhadap penerimaan negara maupun setoran dividen. Toto menunjukkan, pada tahun 2020, saat pandemi menyerang, sumbangan pajak BUMN terhadap penerimaan negara sebesar Rp 245 triliun atau setara 14,4% Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih rendah dari sumbangan pajak pada tahun 2019 yang mencapai Rp 285 triliun atau setara 14,5% PDB.