Setoran Pajak dan PNBP PT Timah Capai Rp1,39 Triliun hingga Kuartal III



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) merealisasikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,39 triliun pada kuartal III 2022. 

Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 196% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 445,4 miliar. 

Meningkatnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah hingga akhir September ini disebabkan meningkatnya setoran PPh 29 (PPh Badan)dan PPh 25 (angsuran PPh Badan) seiring dengan membaiknya performance kinerja keuangan PT Timah tahun 2022. 


Hingga kuartal tiga tahun 2022, TINS membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun. Membaiknya kinerja keuangan ini didorong oleh meningkatnya harga jual logam timah, efisiensi di seluruh rantai bisnis, penurunan interest bearing debt dan konsistennya peningkatan kinerja anak usaha segmen non pertimahan. 

Baca Juga: Raih Proyek Panas Bumi, Rig Darat Apexindo (APEX) Mulai Produktif pada 2023

Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak. PT Timah melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra juga melaksanakan kewajiban perpajakannya. 

Sekretaris Perusahaan PT Timah, Abdullah Umar menjelaskan, membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara. 

Abdullah menyebutkan, meski harga timah mengalami penurunan di paruh ke dua tahun 2022, pihaknya optimistis kontribusi pajak dan PNBP kepada negara akan dapat terus meningkat hingga tutup tahun 2022. 

"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/12). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi