KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sudah mulai berjalan pada 1 Januari 2022 hingga nanti 30 Juni 2022. Baru tiga hari digelar, antusiasme masyarakat untuk ikut PPS ini sudah mulai terlihat. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut, hingga Senin (3/1) pukul 15.00 WIB, sudah tercatat 326 peserta yang mengikuti PPS. “Mereka sudah menyetorkan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 33,6 miliar dengan nilai harta yang telah diungkapkan sebesar Rp 253 miliar,” ujar Suryo, Senin (3/1) saat ditemui awak media di komplek Kementerian Keuangan. Setoran ini bahkan sudah meningkat dari data yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari sebelumnya atau Minggu (2/1).
Setoran Pajak dari Peserta Tax Amnesty Jilid II Sudah Capai Rp 33,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sudah mulai berjalan pada 1 Januari 2022 hingga nanti 30 Juni 2022. Baru tiga hari digelar, antusiasme masyarakat untuk ikut PPS ini sudah mulai terlihat. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut, hingga Senin (3/1) pukul 15.00 WIB, sudah tercatat 326 peserta yang mengikuti PPS. “Mereka sudah menyetorkan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 33,6 miliar dengan nilai harta yang telah diungkapkan sebesar Rp 253 miliar,” ujar Suryo, Senin (3/1) saat ditemui awak media di komplek Kementerian Keuangan. Setoran ini bahkan sudah meningkat dari data yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari sebelumnya atau Minggu (2/1).