KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya sebesar Rp 1.917,6 triliun. Realisasi ini baru setara 87,6% dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 0,7% secara tahunan.
Penurunan ini disebabkan oleh kombinasi faktor moderasi harga komoditas, peningkatan restitusi akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Baca Juga: Tak Capai Target! Setoran Pajak Hanya Terkumpul 87,6% di Sepanjang 2025 "Angka neto penerimaan pajak adalah -0,7%. Jadi 2025 itu di bawah 2024," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2025). Namun, Suahasil menjelaskan bahwa berbagai jenis pajak mengalami perbaikan pada semester II-2025. Misalnya untuk PPh Badan tercatat sebesar Rp 321,4 triliun, atau tumbuh 2,3% pada semester II-2025. Padahal pada semester I-2025 masih terkontraksi 10,4%. Begitu juga dengan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang tumbuh 17,5% pada semester II atau tercatat Rp 248,2 triliun. Sementara itu, Pajak penjualan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 790,2 triliun atau tumbuh 2,1% pada semester II. Padahal, jenis pajak ini pada semester I-2025 mengalami penurunan 14,7%.
Baca Juga: Melebar! Purbaya Lapor Defisit APBN 2025 Tembus 2,92% PDB Terakhir, PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 tercatat sebesar Rp 345,7 triliun atau tumbuh 8% pada semester II. Pada semester I-2025, jenis pajak ini masih mengalami kontraksi 4%.
"Semester pertama tekanannya itu cukup tinggi, tapi ada perbaikan di semester II," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News