KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan pajak hiburan telah mencapai Rp 599,65 miliar hingga 5 November 2023. Asal tahu saja, realisasi tersebut sudah setara 93,28% dari target penerimaan pajak hiburan DKI Jakarta yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 sebesar Rp 600 miliar. Realisasi ini juga melonjak 90,12% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 315,41 miliar. Hanya saja, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati tidak menyebutkan faktor yang mendorong peningkatan pada setoran pajak hiburan. Namun, dia menyebut seluruh jenis pajak daerah DKI Jakarta mengalami pencapaian yang cukup baik, kecuali pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Setoran Pajak Hiburan di Jakarta Tembus Rp 559,65 Miliar, Terdongkrak Konser Musik?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan pajak hiburan telah mencapai Rp 599,65 miliar hingga 5 November 2023. Asal tahu saja, realisasi tersebut sudah setara 93,28% dari target penerimaan pajak hiburan DKI Jakarta yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 sebesar Rp 600 miliar. Realisasi ini juga melonjak 90,12% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 315,41 miliar. Hanya saja, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati tidak menyebutkan faktor yang mendorong peningkatan pada setoran pajak hiburan. Namun, dia menyebut seluruh jenis pajak daerah DKI Jakarta mengalami pencapaian yang cukup baik, kecuali pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).