Setoran pajak hingga Nov 2016 baru tercapai 71%



JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2016 baru mencapai Rp 965 triliun. Jumlah itu baru 71% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas sebesar Rp 934 triliun. Sisanya berasal dari PPh migas. Walau penerimaan masih minim, namun pemerintah masih yakin realisasi hingga akhir tahun masih sesuai perkiraan, lebih rendah Rp 215 triliun dari target.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, realisasi penerimaan pajak November 2016 jika dibandingkan realisasi Oktober 2016 bertambah Rp 93,8 triliun.


Penambahan itu lebih rendah dibandingkan kenaikan penerimaan pajak periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp 100 triliun. Padahal tahun ini, ada kebijakan amnesti pajak.

Yon beralasan, tahun lalu, pemerintah masih mendapatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor migas sebesar Rp 11 triliun. Sedangkan tahun ini sudah tidak lagi. Oleh karena itu, dia bilang, secara umum perkembangan ini masih sesuai harapan dan perkiraan.

Berharap amnesti pajak

Pemerintah masih berharap amnesti pajak mampu mendongkrak penerimaan di Desember 2016. "Kita akan lebih gencar di amnesti pajak," ujar Yon, Rabu (7/12).

Untuk itu, dalam sosialisasi amnesti pajak di akhir bulan ini, Ditjen pajak tidak lagi asal tembak. Setiap sosialisasi amnesti pajak akan berpatokan pada data, sehingga diketahui potensinya.

Data berasal dari sejumlah pihak, baik instansi pemerintahan atau di luar pemerintahan. Sehingga diketahui jumlah aset yang potensial untuk didorong mengikuti amnesti pajak. Sebelumnya, Ditjen Pajak menyebut ada harta senilai Rp 593 triliun yang belum masuk SPT tahun 2015 dan belum ikut amnesti pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai akan sangat berat menggenjot penerimaan pajak hingga Rp 390 triliun, atau Rp 175 triliun jika mengacu outlook pemerintah.

Apalagi sepanjang November 2016, jumlah uang tebusan amnesti pajak hanya Rp 1 triliun, dari total realisasi uang tebusan Rp 95,4 triliun.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto