KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah dan sektor pariwisata yang terus membaik turut berdampak pula kepada setoran pajak daerah sampai akhir Agustus 2023. Tak heran, pajak daerah yang ditopang oleh sektor pariwisata dan berbasis konsumsi berhasil tumbuh signifikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak hotel sebesar Rp 6,05 triliun sampai akhir Agustus 2023. Jenis pajak daerah ini berhasil tumbuh 64,4% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya. "Jadi ini mengonfirmasi lagi bahwa kegiatan ekonomi terutama konsumsi masyarakat tetap berjalan dan memberikan dampak pada penerimaan daerah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).
Setoran Pajak Hotel Tembus Rp 6,05 Triliun, Provinsi Bali Paling Cuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah dan sektor pariwisata yang terus membaik turut berdampak pula kepada setoran pajak daerah sampai akhir Agustus 2023. Tak heran, pajak daerah yang ditopang oleh sektor pariwisata dan berbasis konsumsi berhasil tumbuh signifikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak hotel sebesar Rp 6,05 triliun sampai akhir Agustus 2023. Jenis pajak daerah ini berhasil tumbuh 64,4% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya. "Jadi ini mengonfirmasi lagi bahwa kegiatan ekonomi terutama konsumsi masyarakat tetap berjalan dan memberikan dampak pada penerimaan daerah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).