KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Setoran pajak dari industri pengolahan hingga 15 Maret 2024 menyusut 12,3% year on year (yoy), atau realisasinya hanya mencapai Rp 85,29 triliun. Padahal sektor tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak. Analisi Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menganalisa, salah satu penyebab setoran pajak pada sektor tersebut turun karena adanya tekanan daya beli yang dialami masyarakat kelas menengah, terutama kelas menengah bagian tengah dan bawah. Sebenarnya, tekanan daya beli ini sudah berlangsung sejak kuartal III 2023, yang mana konsumsi rumah tangga tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Ini ditandai dengan melemahnya penjualan barang tahan lama.
Setoran Pajak Industri Pengolahan Merosot, Efek Daya Beli Masyarakat Melemah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Setoran pajak dari industri pengolahan hingga 15 Maret 2024 menyusut 12,3% year on year (yoy), atau realisasinya hanya mencapai Rp 85,29 triliun. Padahal sektor tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak. Analisi Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menganalisa, salah satu penyebab setoran pajak pada sektor tersebut turun karena adanya tekanan daya beli yang dialami masyarakat kelas menengah, terutama kelas menengah bagian tengah dan bawah. Sebenarnya, tekanan daya beli ini sudah berlangsung sejak kuartal III 2023, yang mana konsumsi rumah tangga tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Ini ditandai dengan melemahnya penjualan barang tahan lama.