KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada Mei 2025 mencapai Rp 44,91 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,6% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 42,97 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa kinerja tersebut ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit, industri pengolahan tembakau, industri barang kimia, industri logam dasar mulia, dan industri kendaraan bermotor roda empat.
Setoran Pajak Industri Pengolahan Tumbuh 4,6% pada Mei 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan pada Mei 2025 mencapai Rp 44,91 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,6% jika dibandingkan dengan Mei 2024 yang mencapai Rp 42,97 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa kinerja tersebut ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit, industri pengolahan tembakau, industri barang kimia, industri logam dasar mulia, dan industri kendaraan bermotor roda empat.
TAG: