KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) masih menunjukkan pencapaian positif. Pasalnya, realisasi PPh 21 per Januari 2024 sudah terkumpul Rp 28,3 triliun, atau berkontribusi 18,9% dari total penerimaan pajak. Realisasi ini juga setara 13,13% dari target APBN 2024. Sri Mulyani menyebut, kinerja PPh 21 masih meningkat. Hal ini karena terjaganya penyerapan tenaga kerja serta adanya perbaikan gaji/upah karyawan. "Untuk PPh 21 mengalami kenaikan yang cukup tinggi mencerminkan adanya peningkatan dari jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan dari gaji dan upah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).
Setoran Pajak Karyawan Mencapai Rp 28,3 Triliun di Awal Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) masih menunjukkan pencapaian positif. Pasalnya, realisasi PPh 21 per Januari 2024 sudah terkumpul Rp 28,3 triliun, atau berkontribusi 18,9% dari total penerimaan pajak. Realisasi ini juga setara 13,13% dari target APBN 2024. Sri Mulyani menyebut, kinerja PPh 21 masih meningkat. Hal ini karena terjaganya penyerapan tenaga kerja serta adanya perbaikan gaji/upah karyawan. "Untuk PPh 21 mengalami kenaikan yang cukup tinggi mencerminkan adanya peningkatan dari jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan dari gaji dan upah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).