KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta per 22 November 2023 sudah terkumpul Rp 8,29 triliun. Realisasi ini setara 86,42% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun. Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi antara Tim Pembina Samsat DKI Jakarta.
Setoran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Capai Rp 8,29 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta per 22 November 2023 sudah terkumpul Rp 8,29 triliun. Realisasi ini setara 86,42% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun. Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi antara Tim Pembina Samsat DKI Jakarta.