KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) masih turun apabila dihitung secara kumulatif. Secara kumulatif dari Januari hingga April 2025, penerimaan PPN DN hanya mencapai Rp 205,4 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,25% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 216,8 triliun. Sayangnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tidak memberikan penjelasan penurunan penerimaan PPN DN secara kumulatif.
Setoran Pajak Konsumsi Turun 5,2% hingga April 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) masih turun apabila dihitung secara kumulatif. Secara kumulatif dari Januari hingga April 2025, penerimaan PPN DN hanya mencapai Rp 205,4 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,25% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 216,8 triliun. Sayangnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tidak memberikan penjelasan penurunan penerimaan PPN DN secara kumulatif.