Setoran pajak masih sulit tumbuh positif tahun ini



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelonggaran aktivitas dunia usaha sejak Juni lalu diharapkan mampu mengerek naik setoran pajak tahun ini. Hanya saja tampaknya tetap sulit bagi fiscus untuk mencapai target setoran 2020.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 531,7 triliun atau turun 12% secara year on year (yoy).

Meskipun demikian, dilihat secara bulanan, sejumlah penerimaan pajak sudah mulai mengalami sedikit perbaikan. Salah satunya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Meski masih turun 38,12% pada Juni 2020, paling tidak tekanan berkurang dibandingkan dengan penurunannya pada Mei 2020 lalu yang sampai minus 53,9%.


"Kami berharap (pertumbuhannya) masuk ke zona 0 atau positif, dan akan berjalan pada Juli dan seterusnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, (20/7).

Menkeu menjelaskan, kontraksi pada penerimaan PPh badan itu merupakan efek lanjutan dari pandemi Covid-19. Sebab pandemi membuat korporasi atau dunia usaha susah menjalankan bisnis sehingga penghasilan anjlok dan langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

Asal tahu saja, penerimaan PPh badan mengalami penurunan sejak tiga bulan lalu. Pada kuartal I-2020, terjadi kontraksi penerimaan PPh badan sebesar 13,6%. Kontraksi pun berlanjut ke bulan April dan semakin dalam di Mei, masing-masing sebesar 16,4% yoy dan 53,9% yoy.

Selain PPh badan, sejumlah pos penerimaan secara bulanan juga mengalami perbaikan. Di antaranya, PPh 21 yang tumbuh 12,28% yoy, dari bulan Mei yang masih -28,38% yoy.

Lalu, PPh orang pribadi yang tumbuh 36,04% yoy di Juni, dari bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 20,92% yoy. Juga PPh 26 dan PPh final yang masing-masing tumbuh 17,61% yoy dan 3,91% yoy, setelah mengalami tekanan masing-masing 19,69% yoy dan 35,04% yoy pada Mei lalu.

Editor: Adinda Ade Mustami