Jakarta. Sampai akhir Juli 2016, realisasi penerimaan perpajakan masih belum sesuai harapan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, walau tahun 2016 sudah berjalan tujuh bulan, namun realisasi penerimaan pajak baru mencapai 40%. Dengan realisasi di bawah 50% sampai Juli 2016, kekhawatiran akan kian besarnya shortfall penerimaan negara juga semakin lebar. Sebab nilai realisasi itu tidak menunjukkan perubahan signifikan dari posisinya sampai bulan Juni 2016. Padahal, program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan. Sampai semester I 2016, Kemkeu mencatat realisasi penerimaan perpajakan mencapai sebesar Rp 522 triliun atau 33,9% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang Rp 1.539,16 triliun.
Setoran pajak mini, keuangan negara meresahkan
Jakarta. Sampai akhir Juli 2016, realisasi penerimaan perpajakan masih belum sesuai harapan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, walau tahun 2016 sudah berjalan tujuh bulan, namun realisasi penerimaan pajak baru mencapai 40%. Dengan realisasi di bawah 50% sampai Juli 2016, kekhawatiran akan kian besarnya shortfall penerimaan negara juga semakin lebar. Sebab nilai realisasi itu tidak menunjukkan perubahan signifikan dari posisinya sampai bulan Juni 2016. Padahal, program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan. Sampai semester I 2016, Kemkeu mencatat realisasi penerimaan perpajakan mencapai sebesar Rp 522 triliun atau 33,9% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang Rp 1.539,16 triliun.