KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan sepanjang kuartal pertama 2021 realisasi setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tumbuh 99,31% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut, mampu mengumpulkan nominal pajak orang pribadi hingga Rp 6,13 triliun. Adapun pada kuartal pertama 2020, penerimaan PPh orang pribadi kontraksi 52,23% yoy atau sama dengan Rp 3,08 triliun. Pencapaian PPh orang pribadi merupakan yang tertinggi di antara jenis pajak lainnya. Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat empat jenis pajak tumbuh positif pada kuartal pertama 2021 antara lain PPh Pasal 26 (1,56%), PPh Final (0,6%), pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (4,11%), dan PPN Impor (8,21%).
Setoran pajak orang pribadi melonjak hingga 99,31% pada kuartal pertama 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan sepanjang kuartal pertama 2021 realisasi setoran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tumbuh 99,31% year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut, mampu mengumpulkan nominal pajak orang pribadi hingga Rp 6,13 triliun. Adapun pada kuartal pertama 2020, penerimaan PPh orang pribadi kontraksi 52,23% yoy atau sama dengan Rp 3,08 triliun. Pencapaian PPh orang pribadi merupakan yang tertinggi di antara jenis pajak lainnya. Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat empat jenis pajak tumbuh positif pada kuartal pertama 2021 antara lain PPh Pasal 26 (1,56%), PPh Final (0,6%), pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (4,11%), dan PPN Impor (8,21%).