KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini terkoreksi 9,29% secara tahunan (YoY) atau baru mencapai 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkoreksi sangat dalam dengan neto sebesar 63,8% di April 2024. Sementara pada periode sebelumnya tercatat tumbuh positif 62,8%. Sri Mulyani menerangkan, sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam terutama karena penurunan PPh Tahunan Badan akibat penurunan harga komoditas tahun 2023 dan perubahan status izin usaha Wajib Pajak (WP) Batubara serta peningkatan restitusi.
Setoran Pajak Pertambangan Anjlok, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini terkoreksi 9,29% secara tahunan (YoY) atau baru mencapai 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkoreksi sangat dalam dengan neto sebesar 63,8% di April 2024. Sementara pada periode sebelumnya tercatat tumbuh positif 62,8%. Sri Mulyani menerangkan, sektor pertambangan terkontraksi cukup dalam terutama karena penurunan PPh Tahunan Badan akibat penurunan harga komoditas tahun 2023 dan perubahan status izin usaha Wajib Pajak (WP) Batubara serta peningkatan restitusi.