KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak hingga semester I-2026 mencapai Rp 1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut setara 43,9% dari target APBN 2026 dan menjadi pembalikan dari tren kontraksi yang sempat terjadi pada periode sebelumnya. Purbaya mengatakan lonjakan penerimaan pajak ditopang oleh kondisi ekonomi domestik yang tetap terjaga, implementasi sistem Coretax yang semakin efektif, serta penguatan berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.
Baca Juga: RI dan India Percepat Pembahasan Sistem Pembayaran QR Lintas Batas "Ini tumbuh signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang saya bilang tadi negatif," ujar Purbaya dalam Rapat Banggar DPR RI, Selasa (7/7/2026). Ia mengakui sistem Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan. Namun demikian, menurutnya sistem tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara. "Jadi walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi," katanya. Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok penerimaan mencatatkan pertumbuhan positif. PPh Badan beserta setoran deposit mencapai Rp 196,1 triliun atau meningkat 28,6% dibandingkan tahun sebelumnya seiring membaiknya profitabilitas dunia usaha.
Baca Juga: Purbaya Perkirakan Defisit APBN 2026 Membengkak Menjadi 2,85% Terhadap PDB Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21 dan deposit terealisasi sebesar Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6% secara tahunan. Adapun PPh Final, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 26 mencapai Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4%. Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencatat pertumbuhan paling tinggi. Hingga akhir Juni 2026, penerimaannya mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Purbaya, tingginya pertumbuhan PPN menunjukkan konsumsi domestik masih cukup kuat dan aktivitas ekonomi terus membaik. "Ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian ke depan," katanya. Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, mengoptimalkan pemanfaatan data, serta menyempurnakan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM India Secara sektoral, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh hampir seluruh sektor utama ekonomi. Kontributor terbesar berasal dari sektor perdagangan dengan porsi 25,6%, diikuti industri pengolahan sebesar 22,8%. Dari sisi pertumbuhan, sektor perdagangan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 45,9%, disusul sektor pertambangan sebesar 22,8% dan industri pengolahan yang tumbuh 19,9%. Purbaya menjelaskan, tingginya penerimaan dari sektor perdagangan didorong oleh meningkatnya harga berbagai komoditas serta berkembangnya aktivitas perdagangan digital. Sementara itu, industri pengolahan memperoleh manfaat dari membaiknya harga dan profitabilitas, terutama pada subsektor industri minyak kelapa sawit.
Di sisi lain, sektor pertambangan tetap memberikan kontribusi positif, khususnya dari subsektor migas. Selain itu, sektor pengangkutan, konstruksi, real estat, dan jasa perusahaan juga menunjukkan kinerja yang mencerminkan berlanjutnya aktivitas ekonomi domestik. "Pertumbuhan yang lebih merata ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada sektor tertentu," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News