KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah untuk menjaga kinerja pendapatan nasional yang berkelanjutan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan, sepanjang tahun 2025 berjalan ini, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 859 triliun, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256 triliun atau sekitar 30%. "Tentunya PAD itu termasuk juga didukung dengan transfer ke daerah yang dilakukan oleh pusat yang selama ini dijalankan dengan konsisten," ujar Askolani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 2025, Rabu (15/10/2025).
Setoran Pendapatan Daerah Tembus Rp 850 Triliun, Kemenkeu Ungkap Potensi Masih Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah untuk menjaga kinerja pendapatan nasional yang berkelanjutan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan, sepanjang tahun 2025 berjalan ini, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 859 triliun, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256 triliun atau sekitar 30%. "Tentunya PAD itu termasuk juga didukung dengan transfer ke daerah yang dilakukan oleh pusat yang selama ini dijalankan dengan konsisten," ujar Askolani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 2025, Rabu (15/10/2025).
TAG: