KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) sudah mencapai Rp 1,59 triliun. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, penerimaan tersebut sudah setara 113% dari target pada tahun ini sebesar Rp 1,4 triliun. "Target sebesar Rp 1,4 triliun sudah tercapai Rp 1,59 triliun. Sudah tercapai 113%. Ini contoh dari BMN yang disewakan," ujar Encep dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (21/12).
Setoran PNBP dari Pemanfaatan Aset Negara Tembus Rp 1,59 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) sudah mencapai Rp 1,59 triliun. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, penerimaan tersebut sudah setara 113% dari target pada tahun ini sebesar Rp 1,4 triliun. "Target sebesar Rp 1,4 triliun sudah tercapai Rp 1,59 triliun. Sudah tercapai 113%. Ini contoh dari BMN yang disewakan," ujar Encep dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (21/12).