Setoran PNBP dari Perikanan Tangkap Capai Rp 980 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat hingga 20 Desember 2024, total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp 980 miliar.

Nilai ini terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 882 miliar dan non SDA sebesar Rp 97 miliar. 

"Diharapkan capaian PNBP sampai dengan akhir tahun bisa mencapai Rp 1 triliun dengan cara pengaturan lebih baik," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam laporan kinerja akhir tahun 2024, Jum'at (20/12).


Baca Juga: Masih Rendah, PNBP Perikanan Tangkap Baru Capai Rp 533 Miliar

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil perbaikan teknis hingga peguatan sinergi pemantauan dan pengasan dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

"Karena saya dari Ditjen Perikanan Tangkap hanya mengeluarkan regulasi perizinan dan melakukan penghitungan, pengawasan dilapangan sepenuhnya dilakukan olekh ditjen PSDKP," kata Latif. 

Lebih lanjut, Latif menyebut, sistem penangkapan ikan terukur atau menggunakan paska produksi berkontribusi positif terhadap pendataan di pelabuhan perikanan. 

Dengan pencatatan pendataan yang semakin baik, maka akan meningkatkan keakurasian data statistik perikanan tangkap. Hal ini juga akan berdapak baik terhadap penyusunan kebijakan ke depan. 

"Yang terpenting akurasi data sehingga bisa menyusun kebijakan kedepan dengan lebih baik," imbuhnya. 

Selanjutnya: Pengembangan Pembangkit EBT Dapat Percepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun ala Airbnb

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat