KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setoran pajak penghasilan (PPh) Badan masih menjadi kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran PPh Badan memiliki kontribusi sebesar 25,1% terhadap penerimaan pajak pada Agustus 2023. Jenis pajak tersebut juga mampu tumbuh 23,2% year on year (YoY) alias secara tahunan. Hanya saja, pertumbuhannya tidak sekuat pada periode yang sama pada tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 131,5%. Namun, dirinya memastikan kinerja setoran pajak korporasi tersebut masih cukup baik.
Setoran PPh Badan Agustus 2023 Tumbuh 23,2%, Sri Mulyani: Harus Tetap Waspada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setoran pajak penghasilan (PPh) Badan masih menjadi kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran PPh Badan memiliki kontribusi sebesar 25,1% terhadap penerimaan pajak pada Agustus 2023. Jenis pajak tersebut juga mampu tumbuh 23,2% year on year (YoY) alias secara tahunan. Hanya saja, pertumbuhannya tidak sekuat pada periode yang sama pada tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 131,5%. Namun, dirinya memastikan kinerja setoran pajak korporasi tersebut masih cukup baik.