KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II agaknya diminati para wajib pajak. Terbukti, peserta PPS ini makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp 4,19 triliun per 20 Januari 2022. Harta itu diungkap dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.
Setoran PPh dari Peserta Tax Amnesty Jilid II Baru Mencapai Rp 467,97 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II agaknya diminati para wajib pajak. Terbukti, peserta PPS ini makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 467,97 miliar dari total pengungkapan harta bersih Rp 4,19 triliun per 20 Januari 2022. Harta itu diungkap dari 6.220 wajib pajak dengan 6.759 surat keterangan. Nominalnya bertambah dari 5.271 wajib pajak dengan 5.702 surat keterangan pada Rabu lalu.