KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) hingga akhir Februari 2025 mengalami penurunan. Tercatat, realisasi penerimaan PPN DN hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 102,5 triliun, atau turun 9,69% jika dibandingkan realisasi hingga Februari 2024 yang mencapai Rp 113,5 triliun. Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, penerimaan PPN DN khusus pada bulan Februari 2025 tercatat sebesar Rp 48,1 triliun. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan penerimaan PPN DN pada bulan Januari 2025 yang sebesar Rp 54,4 triliun.
Setoran PPN Dalam Negeri Turun 9,69% Per Februari 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) hingga akhir Februari 2025 mengalami penurunan. Tercatat, realisasi penerimaan PPN DN hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 102,5 triliun, atau turun 9,69% jika dibandingkan realisasi hingga Februari 2024 yang mencapai Rp 113,5 triliun. Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebutkan, penerimaan PPN DN khusus pada bulan Februari 2025 tercatat sebesar Rp 48,1 triliun. Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan penerimaan PPN DN pada bulan Januari 2025 yang sebesar Rp 54,4 triliun.